Akhir Penantian Panjang, 9.411 PPPK Paruh Waktu NTB Terima SK Pengangkatan

oleh -805 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (23 Desember 2025) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada sebanyak 9.411 orang pegawai. Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/12).

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dan disaksikan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Penjabat Sekretaris Daerah NTB Lalu Moh. Faozal, serta para kepala Perangkat Daerah dan BLUD di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Gubernur NTB menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terlaksananya pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut setelah melalui proses panjang dan penuh perjuangan, termasuk koordinasi intensif dengan pemerintah pusat.

“Akhirnya kita sampai di titik ini. Setelah perjuangan panjang, tidak ada satu pun dari 9.411 orang ini yang tertinggal. Alhamdulillah, hari ini semuanya bisa dilantik. Atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat atas penantian panjang yang akhirnya terwujud,” ujar Gubernur.

Gubernur juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdi selama puluhan tahun, bahkan hingga 34 tahun, sebelum akhirnya memperoleh pengangkatan resmi. Ia mengajak seluruh penerima SK untuk mensyukuri kesempatan tersebut dan menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian.

“Di NTB, lebih dari 10 ribu orang belum bisa menikmati pelantikan seperti hari ini. Secara nasional, lebih dari satu juta orang belum sampai di titik ini. Maka mari kita syukuri bersama bahwa 9.411 orang hari ini bisa sampai di sini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan bahwa PPPK memiliki peran strategis sebagai tulang punggung pelayanan publik di Provinsi NTB. Dari lebih dari 28 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov NTB, sebagian besar berstatus PPPK.

Ia berharap, dengan diterbitkannya SK pengangkatan tersebut, seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat NTB demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan penuh haru, menjadi momen bersejarah bagi ribuan pegawai yang telah lama menantikan kepastian status pengabdian mereka. (SR

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *