Tanggapan Bupati Sumbawa Barat Terkait Raperda Inisiatif DPRD KSB tentang Penanggulangan Penyakit Menular

oleh -213 Dilihat

Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 25/11/2025)memberikan respons positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD KSB mengenai pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular. Bupati Sumbawa Barat menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif legislatif tersebut, mengingat substansi yang diatur bersentuhan langsung dengan upaya melindungi kesehatan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis dan terintegrasi yang bertujuan menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian akibat penyakit menular di Kabupaten Sumbawa Barat. Menurutnya, pencegahan penyakit merupakan fondasi utama dalam menjaga kesehatan masyarakat karena menyangkut upaya menghilangkan berbagai faktor risiko yang memicu penyebaran penyakit menular. “Ini merupakan langkah luar biasa dan tentu sangat kami apresiasi. Inisiatif DPRD KSB ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam memperkuat ketahanan kesehatan daerah,” ujar Bupati.

Meskipun memberikan dukungan penuh, Pemerintah Daerah tetap mengajukan sejumlah masukan agar Raperda tersebut dapat lebih komprehensif dan selaras dengan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan. Salah satu masukan penting yang disampaikan adalah penyempurnaan pada Pasal 1 Ayat 2 dalam Bab Ketentuan Umum. Bupati menilai bahwa definisi dalam pasal tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Selain itu, Pemda KSB mengusulkan penambahan pasal mengenai ruang lingkup sebagai bagian dari ketentuan umum, sehingga struktur Raperda dapat lebih sistematis dan mudah dipahami.

Bupati juga menekankan bahwa kehadiran peraturan daerah ini nantinya akan memberikan dasar hukum yang kuat dan menjadi panduan komprehensif bagi pemerintah daerah dalam menangani berbagai penyakit menular. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan upaya pencegahan dan pengendalian dapat dilakukan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Sekali lagi, Pemerintah Daerah sangat setuju dan mendukung penuh Raperda Inisiatif DPRD KSB tentang penanggulangan penyakit menular. Kami berharap, setelah dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian, Perda ini dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sumbawa Barat,” tutup Bupati.

Dengan dukungan antara eksekutif dan legislatif ini, diharapkan KSB dapat memperkuat kesiapsiagaan kesehatan, mempercepat penanganan penyakit menular, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *