Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 27/11)2025)Dalam Sidang Paripurna ke-32 Masa Sidang Satu DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Bupati Amar Nurmansyah menyampaikan apresiasi sekaligus tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2016. Sidang yang berlangsung dengan penuh dinamika tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan legislatif demi penyempurnaan regulasi daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Amar memberikan ucapan terima kasih kepada pimpinan sidang serta seluruh fraksi DPRD KSB yang telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Raperda dimaksud.
“Terima kasih kepada pimpinan sidang dan seluruh fraksi yang ada di DPRD KSB yang telah setuju membahas lebih lanjut terkait Raperda perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016. Semua masukan dan saran yang diberikan terkait Raperda tersebut sangat konstruktif dan membangun,” ujar Bupati Amar.
Beliau menegaskan bahwa berbagai pandangan fraksi menjadi dorongan positif bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan, sekaligus memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Salah satu poin yang mendapatkan sorotan dalam pandangan fraksi adalah terkait rencana kenaikan tipe pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB. Menanggapi hal tersebut, Bupati Amar menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berpegang pada prinsip tata kelola birokrasi yang efisien.
“Adapun tanggapan terkait pandangan fraksi mengenai kenaikan tipe Diskominfo, kami di Pemerintah Daerah tetap memegang prinsip ‘miskin struktur, kaya fungsi’. Kami akan memaksimalkan pegawai yang sudah ada untuk menekan anggaran belanja daerah agar tidak meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Menurut Bupati Amar, penguatan Diskominfo tidak hanya dilihat dari struktur organisasi, tetapi juga dari pengoptimalan peran dan fungsi yang sudah berjalan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital tanpa menambah beban anggaran yang tidak perlu.
“Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat yang berbasis digital dapat berjalan lebih cepat dan efektif tanpa menambah beban yang berlebihan bagi daerah,” tambahnya.
Bupati Amar menekankan bahwa percepatan layanan digital telah menjadi kebutuhan mendesak, terutama dalam era pemerintahan berbasis elektronik. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat institusi yang berperan langsung dalam transformasi digital, termasuk Diskominfo, namun tetap dengan mempertimbangkan efisiensi anggaran.
Melalui pembahasan lanjutan Raperda ini, pemerintah berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan perkembangan teknologi informasi serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah KSB.
Sidang Paripurna ke-32 tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian agenda legislasi daerah yang diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat, adaptif, dan progresif bagi pembangunan Sumbawa Barat ke depan. Pemerintah daerah dan DPRD KSB kini bersiap melanjutkan pembahasan pada tingkat selanjutnya demi finalisasi Raperda yang lebih komprehensif dan berpihak kepada masyarakat.






