MATARAM, samawarea.com (7 November 2025) — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (7/11/2025).
Dalam paparannya, Wagub menyampaikan bahwa total APBD NTB 2026 diproyeksikan mencapai Rp 5,49 triliun, atau turun 15,40 persen dibandingkan APBD tahun sebelumnya sebesar Rp 6,48 triliun. Postur rancangan anggaran ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, disertai dengan rincian alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.
Pemerintah Provinsi NTB, lanjutnya, tetap optimis terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah dengan menjaga keseimbangan antara efisiensi dan produktivitas anggaran. Fokus alokasi belanja diarahkan untuk mendukung belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer yang efektif.
Wagub menegaskan bahwa penyerahan dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan tahap awal dari proses penyusunan APBD, yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” tambahnya.
Selain penyerahan dokumen KUA dan PPAS, rapat paripurna juga mengagendakan pembahasan dan persetujuan satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan. (SR)






