DOMPU, samawarea.com (26 Oktober 2025) – Arus laulintas jalan utama di jalur lintas Sumbawa—Bima tepatnya wilayah Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Sabtu (25/10) malam, lumpuh total. Pasalnya dua kelompok keluarga terlibat aksi protes dengan menutup akses jalan tersebut.
Aksi itu dipicu atas kemarahan keluarga korban RM (22) warga Desa Bara yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pria berinisial WS (29) warga Kelurahan Montabaru.
Massa dari keluarga korban menutup jalan di tiga titik berbeda yakni Dusun Rasanggaro Desa Matua, Desa Bakajaya (depan Masjid Pancasila Alhidayah), dan Desa Bara, menggunakan kayu, batu, dan ban bekas yang dibakar.
Keluarga korban melakukan protes setelah mendengar kabar bahwa terduga telah dibebaskan polisi setelah sempat diamankan atas laporan korban.
Situasi semakin memanas setelah beredar video siaran langsung di media sosial diduga dilakukan terduga, yang dinilai keluarga korban sebagai bentuk ejekan dan provokasi.
“Emosi massa memuncak karena merasa keadilan belum ditegakkan. Mereka kecewa terduga belum ditahan dan justru terlihat bebas di luar,” jelas IPTU Zaenal Arifin, S.IP., selaku KBO Sat Reskrim Polres Dompu, saat memberikan keterangan resmi melalui Humas Polres Dompu.
Aksi protes keluarga korban dibalas keluarga terduga di wilayah Kelurahan Montabaru, Kecamatan Woja, yang juga menutup jalan sebagai bentuk penolakan atas desakan penahanan atas terduga sebelum proses hukum berjalan.
Kedua kelompok keluarga nyaris terlibat bentrok, namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian dari Polres Dompu dan Polsek Woja turun langsung ke lokasi.
Sekitar pukul 20.50 Wita, Kabag Ops Polres Dompu AKP Sudirman, SH., MM., Kasat Intelkam IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, SH., dan KBO Sat Reskrim IPTU Zaenal Arifin, S.IP melakukan dialog dengan kedua belah pihak.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh ketegangan itu, pihak kepolisian menjelaskan tahapan penanganan kasus dan alasan mengapa terduga belum diamankan kembali.
“Penyidik masih dalam tahap mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi. Hasil visum dari RSUD Dompu sudah diterima, dan laporan pengaduan dari korban telah dinaikkan ke laporan polisi. Gelar perkara akan segera dilaksanakan untuk menentukan status hukum terduga,” tegas Zaenal.
Pihaknya juga mengimbau agar keluarga korban tidak lagi menutup jalan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Pendekatan persuasif yang dilakukan di tengah malam itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.30 Wita, akses jalan dibuka, dan situasi berangsur kondusif tanpa adanya korban jiwa maupun kerusakan fasilitas umum.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan atas langkah cepat dan humanis dalam meredam situasi.
“Polres Dompu berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Kami memahami emosi masyarakat, tetapi penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan prosedur. Kami imbau seluruh pihak agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ujar IPTU Nyoman.
Berakhirnya aksi blokade jalan ini menandai keberhasilan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah isu yang sensitif. Saat ini, penyidik Polres Dompu terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus dugaan pelecehan tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Seperti diberitakan, WS ditangkap polisi, Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 16.30 Wita setelah menerima laporan pengaduan dari korban RM.
Dalam laporannya, korban menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula saat dia tengah memasak di dapur, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.
Tanpa diduga, terduga mendatangi rumah korban dan langsung melakukan tindakan asusila dengan mencium korban, kemudian berusaha memaksa korban di kamar mandi.
Korban berusaha melawan dan berteriak, membuat terduga panik. Situasi itu dimanfaatkan korban kabur ke rumah mertuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (SR)






