Sita 5 Poket Sabu, Polres Sumbawa Tangkap Pengedar di Kecamatan Badas

oleh -670 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Oktober 2025) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, polisi berhasil mengungkap kasus di wilayah Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa, dan mengamankan seorang pria diduga pengedar berinisial SS (50), Selasa (30/9) malam pukul 23.00 Wita. Dari penangkapan ini, polisi menyita 1,46 gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Harirustaman, SH., menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Labuhan Sumbawa.

Tim Opsnal langsung diterjunkan untuk menindaklanjutinya. Setelah melalui proses penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamakan SS saat sedang duduk. Dalam penggeledahan, polisi menemukan bungkusan kertas aluminium rokok berisi 5 poket sabu. Selain itu 2 buah korek api, HP, plastik pembungkus, dan kertas aluminium rokok. Kini SS telah diamankan di Polres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)

situs slot gacor

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *