SUMBAWA BESAR, samawarea.com (28 Oktober 2025) – Delapan wanita pekerja seks komersial (PSK) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa dalam operasi gabungan yang digelar di dua hotel berbeda pada Senin dan Selasa (27–28 Oktober). seluruhnya berasal dari luar daerah.
Menurut Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos, yang didampingi Kabid Tibum Tranmas, Mukhtamarwan, S.Pt, Selasa (28/10), para PSK ini beroperasi menggunakan aplikasi daring yang dikenal dengan sebutan “aplikasi hijau” atau MiChat.
“Mereka menawarkan jasa secara online dan melakukan transaksi di kamar hotel,” jelas Haris saat dikonfirmasi samawarea.com, Selasa (28/10).
Setelah menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan para PSK ke daerah asalnya, Selasa (28/10) tadi pagi.
Delapan orang ini masing-masing berasal dari provinsi yang dipimpin Bobby Nasution dan Propinsi “KDM”.
“Langkah ini sebagai upaya pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya.
Dalam operasi tersebut, ungkap Kasat, selain mengamankan delapan PSK, tim gabungan juga menciduk dua orang ladies companion (LC), satu pria hidung belang, serta menyita 32 botol minuman keras dari lokasi penggerebekan.
Untuk dua orang LC yang terjaring di dua cafe, satunya positif narkoba yang langsung ditangani BNNK untuk direhab, sedangkan satunya lagi positif HIV yang kemudian ditangani Dinas Kesehatan.
“Hasil pemeriksaan kesehatan dan tes darah ditemukan satu orang positif narkoba dan satu orang terdeteksi mengidap penyakit menular seksual (PMS) atau HIV,” ungkapnya.
Operasi gabungan ini melibatkan sejumlah institusi terkait dan bertujuan menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa tentang ketertiban umum serta menjaga ketenteraman masyarakat. (SR)






