SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 September 2025) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan pengembangan kapasitas untuk memperkuat peran pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu yang efektif dan berintegritas menuju Pemilu 2029. Acara ini berlangsung selama tiga hari, 3–5 September 2025, di Aula La Grande, Sumbawa Besar.
Berbagai narasumber hadir memberikan materi penting. Pada hari pertama, Muhammad Adnan Maghribi, S.IP., peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, memaparkan evaluasi penyelenggaraan Pemilu sebelumnya serta langkah strategis menghadapi Pemilu dan pemilihan berikutnya.
Rachman Ansori, M.SE., Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah dan penyelenggara dalam Pemilu.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Umar Ahmad, S.E., S.H., M.H., Komisioner Bawaslu NTB Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, yang mengulas soal integritas dan etika penyelenggara Pemilu.
Suhard, S.IP., M.H., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu NTB, turut memberikan materi mengenai strategi beracara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu dan Pilkada.
Sedangkan Aris Setiawan Yodi, S.IP., M.IP., tenaga ahli Komisi II DPR RI, menyampaikan pentingnya penguatan kapasitas Bawaslu, termasuk kecakapan dalam menghadapi era digital serta kemampuan memanfaatkan media sosial sebagai kanal utama informasi dan pengaduan masyarakat.
Menurut Aris, modal sosial yang kuat bagi Bawaslu dapat dibangun dengan menjaga integritas dan kapasitas. Integritas diwujudkan dengan bersikap netral dan berpihak hanya pada aturan perundang-undangan.
“Sedangkan kapasitas terlihat dari kecakapan jajaran Bawaslu dalam merespons laporan masyarakat sekecil apa pun, termasuk melalui kanal digital,” katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, S.Sos., M.I.Kom., yang hadir melalui Zoom, menyampaikan proyeksi penguatan demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu di masa depan.
Ia menegaskan pentingnya integritas, kapasitas, serta partisipasi rakyat sebagai keniscayaan bagi Bawaslu untuk menjadi lembaga permanen dan pilar demokrasi yang tak tergantikan. Serta pendidikan politik berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami, S.IP., menyebut kegiatan ini sebagai ruang evaluasi dan literasi politik.
Menurutnya, masukan dari para peserta akan menjadi bahan penting untuk penguatan kelembagaan Bawaslu dan akan dibawa ke tingkat pusat dalam rangka pembahasan Undang-Undang Pemilu dan Pilkada tahun depan.
Acara ini juga dihadiri oleh para komisioner Bawaslu Sumbawa, yakni Abdul Malik, S.E., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa; Jursiadi, S.H., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin; Sanapiah, S.Pd., Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas; serta Ubaidillah, M.Pd., Koordinator Divisi SDMO dan Diklat.
Selain itu hadir Ketua KPU Sumbawa, tokoh agama, akademisi, TNI, Polri, Kejaksaan, Pemda Sumbawa, Forum Komunikasi Lintas Etnis, Ketua PWI dan IJTI. Diskusi dan dinamika yang berkembang selama kegiatan diharapkan menjadi modal penting untuk memperkuat pengawasan Pemilu yang lebih berintegritas menuju 2029. (SR)






