SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 September 2025) – Sial menimpa dua terduga pelaku pencurian panel tenaga surya. Belum sempat menjual hasil curiannya, dua terduga warga Desa Ngeru Kecamatan Moyo Hilir berinisial S (30) dan J (28) berhasil diamankan warga, Minggu (14/9/2025) malam.
Namun J yang sempat diamankan di rumah kepala dusun berhasil melarikan diri. Warga yang kesal sempat melampiaskan emosinya kepada S. Beruntung aparat kepolisian tiba di lokasi dan berusaha melakukan evakuasi. Meski cukup alot, akhirnya S berhasil dibawa ke Polres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni, membenarkan adanya kejadian tersebut. Terungkapnya kasus pencurian ini bermula ketika korban K (50) curiga melihat dua orang berboncengan sepeda motor membawa satu rol kabel dan sebuah panel surya di dekat SMP 4 Moyo Hilir.
Korban yang hendak menuju rumah sawahnya kemudian memutar balik motornya dan menghentikan kedua orang tersebut. Setelah diperiksa, barang yang dibawa terduga identik dengan miliknya yang sebelumnya hilang. Korban lantas menghubungi kepala dusun setempat yang segera datang bersama beberapa warga.
Kedua terduga, S dan J, kemudian dibawa ke rumah kepala dusun untuk dimintai keterangan. Namun di tengah interogasi, J berhasil melarikan diri, memicu emosi warga yang kesal dengan maraknya kasus pencurian di desa mereka. Warga yang marah sempat menghakimi S.
Menyadari situasi semakin tidak kondusif, kepala dusun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Ngeru dan diteruskan ke Polsek Moyo Hilir. Kapolsek Moyo Hilir memimpin langsung evakuasi terduga. Namun, melihat jumlah massa yang besar dan demi keselamatan tim serta pelaku, ia meminta bantuan personel dari Polres Sumbawa. “Mengingat keselamatan anggota dan pelaku, kami langsung meminta back up dari Polres Sumbawa,” ujar IPTU Husni.
Evakuasi berhasil dilakukan setelah tim kepolisian bernegosiasi dan memberikan pemahaman hukum kepada warga. Terduga S dibawa ke Mapolres Sumbawa bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu rol kabel hitam, satu panel surya, dan satu unit motor Yamaha Vega Zr yang digunakan pelaku saat beraksi.
Hingga saat ini, polisi masih memburu J yang melarikan diri. Polsek Moyo Hilir juga mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (SR)






