Posyandu di Sumbawa Bertransformasi Jadi LKD, Pelayanan Semakin Lengkap

oleh -960 Dilihat

SUMBAWA BESAR,samawarea.com (8 Agustus 2025) — Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 membawa perubahan besar bagi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Kini, Posyandu tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan telah menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD) yang memberikan layanan lebih luas.

Cakupan layanan Posyandu meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.

Transformasi ini merujuk pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan operasional Posyandu, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, dan ketentraman-ketertiban serta perlindungan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih komprehensif.

Sebagai tindak lanjut implementasi Permendagri tersebut, Dinas Kesehatan (Dikes), Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa bersama Pokja 4 Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumbawa melakukan monitoring Posyandu di Kecamatan Sumbawa dan Kecamatan Labuhan Badas, Kamis (7/8/2025).

Tim monitoring yang turun langsung dipimpin Hj. Nur Atika, S.ST., M.M., bersama dr. Zainah Fitriah, MARS, dan Dr. Sahri Yanti.

Hj Nur Atika mengatajan, kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala dalam pelayanan dan pendataan Posyandu, sekaligus memastikan alur pelayanan berjalan efektif. Alur pelayanan mencakup pendaftaran, penimbangan dan pengukuran, pencatatan dan pelaporan, pelayanan kesehatan, serta penyuluhan kesehatan.

Pendataan di Posyandu dikelola oleh kader Posyandu yang juga merangkap sebagai kader PKK Desa. Data-data yang terkumpul kemudian disinkronkan dengan data dari instansi terkait agar akurat dan terpadu.

Menariknya, data registrasi Posyandu menunjukkan adanya siklus hidup warga yang terlayani, didukung dengan kartu bantu berwarna berbeda sesuai dengan tahap pelayanan.

Upaya digitalisasi juga tengah dilakukan dengan pengembangan database berbasis website yang memungkinkan akses data secara transparan oleh semua pihak berkepentingan. Peran PKK sangat vital dalam mendorong tindak lanjut hasil evaluasi pendataan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Dengan transformasi ini, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih menyeluruh dan terintegrasi, serta berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumbawa dalam berbagai bidang. (SR)

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *