Konsultasi Kedua Penyusunan RTRW, Bupati: Jadi Dasar Pembangunan yang Terarah

oleh -630 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (26 Agustus 2025) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026-2045, Selasa (26/8/2025). Kegiatan yang dibuka Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP ini dihadiri

Wakil Ketua 3 DPRD Sumbawa, Zulfikar Demitry SH, MH, Pimpinan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi NTB, pimpinan instansi vertikal se-Kabupaten Sumbawa, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, para kepala OPD, camat serta narasumber penyusunan RTRW Kabupaten Sumbawa Ir. H. Badrul Munir, M.Sc., dan Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si.

Bupati Sumbawa menegaskan pentingnya RTRW sebagai pedoman utama pembangunan daerah ke depan. Menurutnya, RTRW tidak hanya menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan secara spasial dan sektoral, tetapi juga berperan penting dalam penataan kawasan strategis, pusat pertumbuhan ekonomi, pengendalian pemanfaatan ruang, hingga pemberian izin lokasi investasi dan bisnis sesuai keunggulan wilayah.

“RTRW memiliki arti yang sangat strategis karena menjadi dasar untuk mewujudkan pembangunan yang terarah, terpadu, berkeadilan, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Haji Jarot sapaan Bupati, menekankan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki potensi besar di berbagai sektor pembangunan seperti pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan, perikanan-kelautan, industri, pertambangan, pariwisata, dan energi. Namun, lanjut bupati, pemanfaatan potensi tersebut membutuhkan perencanaan ruang wilayah yang cermat, efektif, produktif, serta berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen menghadirkan pembangunan wilayah yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian sumber daya alam serta kearifan lokal Tau dan Tana Samawa,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, dan kritik konstruktif terhadap rancangan RTRW Kabupaten Sumbawa 2026-2045 agar dokumen tersebut benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dalam 20 tahun ke depan. “Konsultasi publik ini menjadi forum penting bagi kita semua untuk memastikan RTRW yang dihasilkan selaras dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Sumbawa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, konsultasi public dalam penyusunan RTRW ini didasari pada beberapa isu penting. Yakni, pengembangan pusat permukiman belum tertib dan belum teratur. Konektivitas dan aksesibitas antarwilayah belum optimal ditandai oleh jaringan transportasi, energi, telekomunikasi, dan sumber daya air yang masih terbatas.

Kemudian pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan belum optimal, Wilayah Rawan Bencana ditandai oleh mitigasi dan adaptasi bencana masih terbatas. Pengelolaan kawasan lindung belum optimal memberikan perlindungan bagi kawasan bawahannya. Pengelolaan kawasan konservasi belum optimal. Pemeliharaan kawasan hutan produksi terhambat.

Selain itu, pengelolaan Kawasan Sentra Produksi (KSP) pertanian, perkebunan dan peternakan kurang produktif. Pemanfaatan potensi sumber daya kelautan dan perikanan relatif terbatas. Pengelolaan pertambangan dan energi, serta industri dan pariwisata belum memadai. Penataan kawasan permukiman, transportasi dan pertahahanan keamanan belum sempurna. Terakhir, pengeloaan kawasan strategis sesuai dengan keunggulannya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *