Dua Keluarga Sepakat, Pasangan Pembuang Bayi Segera Dinikahkan

oleh -3145 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Agustus 2025) – Kasus penemuan bayi yang menggegerkan warga Desa Prode SP 2, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Selasa (5/8/2025), kini menemui titik terang. Pihak Polsek Plampang berhasil memediasi dua keluarga yang terlibat, ehingga menghasilkan kesepakatan damai dan rencana pernikahan bagi pasangan terkait.

Pertemuan yang digelar di Polsek Plampang, Rabu (6/8/2025) sore, dihadiri Kapolsek Plampang IPTU K. Joko Wilopo beserta jajarannya, anggota PPA Polres Sumbawa yang dipimpin AIPDA Mario, Fathilatul Rahma, S.Pd dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Sedangkan dari pihak keluarga, Zainuddin wali dari R (ibu kandung bayi), dan A Wahab sebagai orang tua dari F (pasangan R). Pertemuan ini juga disaksikan Kepala Desa Prode SP 2 dan Kepala Desa Plampang.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK melalui Kapolsek Plampang IPTU K. Joko Wilopo, menyatakan kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Salah satu kesepakatan itu adalah menikahkan F dan R.

“Kami bersyukur kedua belah pihak menunjukkan niat baik dan itikad untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kesepakatan ini menjadi solusi terbaik demi masa depan kedua belah pihak dan juga masa depan sang anak,” ujar Kapolsek.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan yang timbul dapat terselesaikan dengan baik, dan kedua keluarga dapat kembali menjalin hubungan harmonis. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *