Curi Motor di Guest House Jalan Mawar, Aksi Pelaku Terekam CCTV

oleh -1209 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Agustus 2025) – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Guest House, Jalan Mawar, Kelurahan Bugis, Sumbawa, berhasil diungkap Tim Puma Reskrim Polres Sumbawa, Rabu (6/8/25). Dalam pengungkapan ini, dua pelaku ditangkap, yakni JA (42) asal Surabaya dan SA (43) warga Labangka.

Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH., S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.TK., S.IK menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari laporan korban N (35) warga Kelurahan Seketeng yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 dan HP Redmi, Jumat, 18 Juli 2025.

Dari rekaman CCTV, pelaku teridentifikasi mengambil barang-barang tersebut sekitar pukul 02.00 Wita saat situasi sedang sepi. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Puma Polres Sumbawa mengidentifikasi identias maupun keberadaan pelaku berinisial JA.

Tim langsung bergerak cepat meringkus JA yang sedang menumpang mobil L300 di depan Polsek Lape. Kepada Tim Puma, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor curiannya dijual kepada SA di Kecamatan Labangka. Tim kemudian mendatangi SA. Bersama barang bukti sepeda motor, SA digelandang ke Polres Sumbawa.

“Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor yang sering meresahkan masyarakat, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada serta proaktif dalam menjaga keamanan diri dan harta benda,” pungkasnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *