DPRD Sumbawa Setujui KUA-PPAS 2026: Pendapatan Daerah Diproyeksi 2,46 Triliun

oleh -666 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15 Agustus 2025) – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa secara resmi menyampaikan laporan dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (15/8/2025).

Dengan mengangkat tema pembangunan “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Birokrasi Unggul Menuju Perekonomian yang Adil dan Berkelanjutan”, DPRD menegaskan komitmennya mendukung arah kebijakan pemerintah daerah menuju transformasi ekonomi yang inklusif dan produktif.

Dalam laporannya, Banggar DPRD melalui Juru Bicaranya, Adizul Sahabuddin SP., M.Si, merinci sasaran makro pembangunan Kabupaten Sumbawa tahun 2026, yakni pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 6,83%, PDRB per kapita sebesar Rp40,33 juta, penurunan tingkat kemiskinan di kisaran 10,79% – 11,41%P, engangguran terbuka ditargetkan 2,11% – 2,75%, penurunan emisi gas rumah kaca hingga 21,96%, dan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 76,40

DPRD pun mendorong Pemda untuk fokus pada 8 prioritas pembangunan, termasuk penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, infrastruktur berkelanjutan, riset, inovasi, dan penanggulangan kemiskinan.

Dalam kesempatan itu Banggar menyampaikan Rencana Pendapatan Daerah Tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,46 triliun. Pendapatan itu  bersumber dari PAD: Rp249,67 miliar, PendapatanTransfer: Rp2,17 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Sah Rp41,65 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp9 miliar, berasal dari SiLPA tahun sebelumnya.

Banggar mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun anggaran, khususnya dalam memperkirakan dan memanfaatkan SiLPA agar tidak terjadi defisit akibat realisasi pendapatan yang lebih rendah dari proyeksi.

Dalam sektor pendapatan, Banggar meminta Pemda untuk memperkuat kelembagaan PAD, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran, dan optimalisasi aset dan penyertaan modal BUMD

Sementara dalam sektor Belanja, DPRD menekankan perlunya peningkatan belanja modal pada infrastruktur prioritas, pengembangan pariwisata unggulan seperti ekowisata hiu paus dan heritage tourism, alokasi pendidikan minimal 20% dari total belanja, dan pengentasan stunting, kemiskinan, serta mendukung Shrimp Estate dan pembangunan daerah upland

Banggar juga mengingatkan pentingnya alokasi 10% dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk pemeliharaan jalan dan mobilitas darat.

Beberapa masukan penting turut disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD, di antaranya perluasan akses pendidikan di daerah terpencil, normalisasi embung dan perbaikan irigasi pertanian, penanganan TKI/TKW terlantar, pengelolaan sampah dengan pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), pemeliharaan pasar tradisional seperti Pasar Utan dan mitigasi bencana dan pembentukan kelompok siaga bencana.

Menutup laporannya, Badan Anggaran DPRD menyatakan menyetujui KUA-PPAS 2026 untuk ditindaklanjuti bersama Pemerintah Daerah sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin SAP, M. M. Inov, didampingi pimpinan lainnya, H. Berlian Rayes S.Ag., M.Si, Gitta Liesbano SH M.Kn, dan Zulfikar Demitry SH MH.

Rapat ini juga dihadiri Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot MP, Sekda Dr. H. Budi Prasetiyo S.Sos., M.AP, Anggota Forkopimda, dan para Kepala OPD. (SR)

 

nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *