SUMBAWA BESAR, samawarea.com (20 Agustus 2025) — FR (32) sungguh ayah tak berakhlak. Perbuatannya sungguh bejat. Bayangkan, anaknya berinisial Y yang berusia 6 tahun dilaporkan menjadi korban pencabulannya. Ironisnya, terduga sengaja merekam perbuatan amoralnya tersebut menggunakan ponselnya.
Kasus ini membuat geger warga Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa. Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut terungkap pada Senin, 18 Agustus 2025.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH.,S.IK, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K., S.IK, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap ketika ibu korban, LS (26), melihat putrinya sedang bermain ponsel milik suaminya, FR. Setelah mengambil ponsel tersebut, LS. menemukan beberapa video yang menunjukkan adegan tidak senonoh antara korban dan terduga.
Meskipun video-video tersebut telah dihapus, ibu korban berhasil memulihkannya. Terkejut dengan temuan tersebut, ia segera meminta bantuan tetangga dan Ketua RT setempat. Dengan didampingi Ketua RT, ibu korban melapor ke Polsek Rhee.
Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Rhee segera bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan FR. sekitar pukul 11.20 Wita.
Untuk penanganan lebih lanjut dan demi menjaga kondusifitas wilayah, terduga digeser ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa. Menurut pengakuannya kepada polisi, terduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali dan merekamnya menggunakan ponsel pribadinya.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan jika ada indikasi tindak kekerasan atau pelecehan seksual pada anak di lingkungan sekitar,” tegas Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa ponsel dan akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk visum pada korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap anak serta bahaya kejahatan seksual yang bisa terjadi di lingkungan terdekat. (SR)






