DOMPU, samawarea.com (6 Juli 2025) – Warga di Dusun Mamboa, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, seketika kaget. Pasalnya, mobil patroli Polsek Hu’u yang melaju kencang langsung menabrak 7 sepeda motor di jalan raya lintas Lakey – Dompu, Minggu (6/7/25) pagi pukul 08.45 Wita.
Tak hanya itu, mobil dinas yang dikemudikan Briptu Imansyah SH–anggota Polsek Hu’u, juga menghantam dua bangunan milik warga hingga roboh. Setelah itu mobil dinas yang hilang kendali tersebut terbalik.
Akibat kejadian tersebut, enam orang mengalami luka-luka, termasuk seorang anak berusia dua tahun. Para korban kini mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Rasabou dan RSUD Dompu.
Adalah Khaeril (30) luka di pipi kiri, robek tangan kiri, robek kaki kanan, dan luka di perut bawah. Agus Salim (34) menderita luka robek di kelopak mata kanan dan jari kaki kanan, Landa (2) luka robek di pelipis mata kanan, memar wajah, dan lecet tangan kanan. Kemudian Sudirman (34) lecet pada pelipis kiri, tangan kiri, dan kaki kanan. Sri Handayani (40) lecet perut, paha kanan, dan tangan kanan. Damri (29) lecet tangan kanan, kaki kanan, punggung, serta nyeri leher.
Kapolres Dompu AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.IK melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH menyatakan bahwa pihak kepolisian bertindak cepat dalam menangani dampak insiden tersebut.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Fokus utama kami adalah penanganan korban secara optimal dan menjaga kondusifitas wilayah. Kami menjamin proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur,” tegas AKP Zuharis.
Sekitar pukul 09.30 Wita, sejumlah warga sempat melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes. Polres Dompu segera menurunkan Wakapolres Kompol Heru Windiarto, SH bersama pejabat utama Polres untuk meredam situasi melalui pendekatan dialogis.
Mediasi kemudian digelar di Kantor Desa Hu’u sekitar pukul 12.45 Wita dan menghasilkan beberapa kesepakatan. Yaitu, keluarga korban menerima biaya pengobatan dari pihak kepolisian dan akan membuat laporan resmi ke Unit Laka Lantas Polres Dompu. Mediasi lanjutan akan dijadwalkan pada waktu dan tempat yang akan ditentukan.
Aksi pemblokiran jalan dihentikan pada pukul 14.50 Wita, dan situasi di wilayah Kecamatan Hu’u kini kembali kondusif. Arus lalu lintas telah normal. Seluruh barang bukti telah diamankan Unit Laka Lantas Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi atas sikap warga dan tokoh masyarakat yang mendukung upaya damai dan penegakan hukum. (SR)