Dobrak Pintu Kamar Wisma Praja, Polisi Temukan Dua Pelaku Curanmor 

oleh -2604 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (2 Juni 2025) – Hanya dalam waktu 1×24 jam, Tim Jatanras Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor). Pengungkapan ini dibuktikan dengan penangkapan dua terduga saat bersembunyi di Wisma Praja Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Minggu (1/6) dinihari pukul 01.30 Wita.

Keduanya berinisial ARH (19) dan LKA (24). Penangkapan ini cukup dramatis. Sebab dua terduga yang bersembunyi di dalam salah satu kamar, enggan membukakan pintu meski tim sudah memberikan peringatan. Dengan terpaksa tim mendobrak pintu kamar yang terkunci ini.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan EJ (48) warga Desa Adu, Kecamatan Hu’u, yang kehilangan Honda Beat merah hitam pada Sabtu (31/5) sore. Motor tersebut dicuri saat diparkir di depan rumah dalam keadaan kunci tergantung.

“Tim kami langsung bergerak dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Salah satunya mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Motor curian juga belum sempat dijual dan telah kami amankan di Desa Sanolo, Bolo, Kabupaten Bima,” Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Ramli, SH melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK memberikan apresiasi atas keberhasilan timnya. Ia menegaskan bahwa Polres Dompu tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan.

“Kami siap 24 jam menjaga keamanan masyarakat. Bahkan jika harus masuk ke lubang semut, kami akan datangi. Tidak ada tempat persembunyian yang cukup aman bagi pelaku criminal,” tegas Kapolres. (SR)

 

hpn2026 nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *