Komisi I DPRD KSB Rekomendasikan Pengangkatan P3K Bersamaan dengan CPNS.

oleh -173 Dilihat

Sumbawa Barat,Samawarea.com (17/5/2025) Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) secara resmi merekomendasikan percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), bersamaan dengan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tanggal 1 Juni 2025. Rekomendasi ini disampaikan langsung oleh anggota Komisi I sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD KSB, Muhammad Hatta, dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat DPRD KSB belum lama ini.

Menurut Hatta, rekomendasi ini didasari oleh kesiapan keuangan daerah dan desakan aspirasi publik, khususnya para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam proses administratif maupun teknis yang dapat menghambat percepatan pengangkatan P3K.

“Kami di DPRD, khususnya Komisi I dan Banggar, sudah melakukan kajian mendalam. Tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan P3K. Secara keuangan, KSB sangat mampu. Maka dari itu, kami rekomendasikan agar pengangkatan P3K dilakukan bersamaan dengan CPNS pada tanggal 1 Juni 2025, atau paling lambat pada bulan Juli. Ini lebih awal dibanding keputusan bupati yang menjadwalkan pada awal Agustus,” tegas Hatta.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dorongan ini lahir dari proses panjang perjuangan tenaga honorer, yang telah memperjuangkan kejelasan status mereka sejak akhir 2014. Hatta menambahkan, DPRD telah melakukan koordinasi secara menyeluruh dengan berbagai pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, yang menyatakan bahwa tidak ada persoalan untuk mempercepat pengangkatan P3K.

“Kami sudah lakukan koordinasi lintas instansi, termasuk ke BKN pusat, dan mereka tidak mempermasalahkan percepatan ini. Bahkan, kota-kota lain seperti Mataram sudah melakukan pengangkatan P3K sejak Maret 2025. Maka tidak ada alasan bagi KSB untuk tertinggal,” ujarnya.

DPRD berharap pemerintah daerah merespons positif rekomendasi ini demi menghormati dan menghargai dedikasi para tenaga honorer. Hatta juga menekankan bahwa percepatan ini bukan hanya memenuhi aspirasi, tetapi juga menyangkut kepastian karier dan kesejahteraan bagi para pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi tanpa kejelasan status.

Sebagai penutup, Muhammad Hatta menyampaikan bahwa DPRD KSB akan terus mengawal proses ini dan siap berdialog lebih lanjut dengan eksekutif untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan.

“Ini bukan sekadar wacana politik. Ini komitmen kami untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada rakyat, khususnya mereka yang telah lama menunggu keadilan status kepegawaian,” tutupnya.

Dengan adanya desakan dari legislatif, publik kini menanti langkah responsif dari eksekutif daerah, apakah akan menyesuaikan jadwal pengangkatan P3K sesuai rekomendasi DPRD atau tetap pada rencana semula di bulan Agustus.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *