Grebeg Rumah Berlantai Dua, Polisi Bekuk Tiga Pelaku Narkoba

oleh -2009 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (4 Mei 2025) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 13.30 Wita, tim berhasil menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, dan mengamankan tiga terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polres Dompu IPTU Zuharis, SH menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi dari masyarakat. Rumah yang digerebek diketahui kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Penggerebekan yang dipimpin langsung  Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH didampingi KBO Resnarkoba IPDA Sumaharto, berhasil mengamankan tiga pria berinisial AG (24), DA (36), dan J (45), yang seluruhnya berdomisili di wilayah Kabupaten Dompu.

Dalam penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 14,26 gram  sebungkus rokok berisi 2 klip sabu, klip plastik lain berisi sabu siap edar, alat hisap, sedotan rakit, dua korek api, gunting, handphone Samsung dan uang unai Rp 120.000.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, diketahui salah satu pelaku, AG, sempat membuang kotak rokok berisi sabu ke luar jendela saat penggerebekan.

Namun, tim berhasil menemukan barang bukti tersebut di sekitar rumah. Pelaku J sempat mencoba melarikan diri ke lantai dua, namun berhasil diamankan.

Ketiganya kini telah dibawa ke Polres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Uji laboratorium terhadap barang bukti dan tes urine terhadap para terduga juga telah dilakukan.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Polres Dompu menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Dompu. Aparat akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Polres Dompu tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami terus mengedepankan tindakan tegas dan terukur dalam setiap penanganan kasus narkoba,” tegas IPTU Zuharis.

Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. (SR)

Yusron Hadi nusantara pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *