DPR RI dan Wamen ATR/BPN Janji Kawal Dugaan Mafia Tanah di Proyek Jalan Samota

oleh -1425 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30 Mei 2025) — Ketua Rombongan Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan Jalan Samota di Kabupaten Sumbawa. Hal itu disampaikannya usai menerima langsung dokumen dan laporan dari Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK-PS).

“Kami akan mempelajari semua dokumen ini di Komisi II. Insya Allah masalah ini akan kami kawal hingga tuntas,” tegas Rifqinizamy dalam audiensi yang digelar di ruang VIP Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), NTB, Rabu (28/5).

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN, Ossi Dermawan, yang secara langsung menerima berkas dari pihak DPP FPPK-PS. Hadir pula sejumlah anggota Komisi II DPR RI, antara lain Dede Yusuf, Fauzan Halid, Kamarudin Watubun, Taufan Pawe, Indra Jaya, dan Rusda Mahmud.

Ketua Umum DPP FPPK-PS, Abdul Hatab, didampingi tim kuasa hukum Sri Marjuni Gaeta, menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam proses pembebasan lahan proyek strategis nasional tersebut.

Ia menyoroti pencairan dana konsinyasi secara sepihak oleh Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa, meski status hukum lahan masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

“PN Sumbawa harus bertanggung jawab karena mencairkan dana konsinyasi sebelum ada putusan hukum tetap. Kami menduga ada praktik jual-beli hukum oleh oknum hakim. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Hatab lantang.

Hatab juga mengungkap adanya pencairan ganda pada bidang tanah yang sama dalam Daftar Urut Nominatif No. 87. Pada 19 Oktober 2015, dana sebesar Rp 484.002.401 dicairkan untuk tanah seluas 11.817 m². Namun, pada 7 September 2023, dana sebesar Rp 274.638.598 kembali dicairkan untuk bidang tanah dengan luas 1.451 m².

Ia mempertanyakan dasar hukum pencairan tahun 2015, padahal penetapan konsinyasi baru keluar setahun kemudian melalui putusan No. 4/PDT.P.KONS/2016/PN.Sbw.

Desakan agar DPR RI dan Kementerian ATR/BPN mengusut tuntas kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan mafia tanah yang merugikan masyarakat.

FPPK-PS menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi keadilan bagi masyarakat terdampak proyek nasional tersebut. (SR)

 

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *