SUMBAWA BESAR, samawarea.com (4 April 2025) – Polsek Moyo Hilir berhasil mengungkap kasus narkoba jelang sholat Jumat, 4 April 2025 pukul 11.30 Wita. Dalam pengungkapan itu, anggota mengamankan dua orang yang baru saja transaksi narkoba di pinggir jalan wilayah setempat. Dari tangannya diamankan satu poket shabu disembunyikan di dalam bungkus rokok merk Raptor.
Keberhasilan ini bermula ketika Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni, yang dalam perjalanan dari Desa Serading menuju Moyo Hilir, melihat sebuah mobil jenis Carry pengangkut galon air berhenti di pinggir jalan dan diduga tengah melakukan transaksi narkoba.
Kapolsek bersama anggota melakukan pengejaran dan menghentikan mobil tersebut yang ditumpangi dua orang pemuda berinisial SH (26) dan RA (22). Dalam penggeledahan Kapolsek menemukan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu.
Selanjutnya kedua terduga beserta barang bukti sabu dibawa ke Mapolsek Moyo Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencananya, keduanya akan diserahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa untuk pengembangan guna mengungkap jaringan dan peredaran narkoba.
Kapolsek Moyo Hilir menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa masyarakat Sumbawa terbebas dari narkoba,” tandasnya. (SR)






