DOMPU, samawarea.com (14 April 2025) – Kepolisian Resor Dompu melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus menggunakan ambulans desa yang tengah mengantar pasien.
Seorang pria berinisial A, warga Desa Mata, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, diringkus bersama barang bukti narkoba jenis shabu saat menumpang ambulans dalam perjalanan menuju Puskesmas Empang. Penangkapan di jalur lintas antara Desa Mata dan Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, perbatasan antara Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu, belum lama ini.
Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, IPTU Rahmadun Siswadi, SH, melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan KBO Satnarkoba IPDA Sumaharto bersama tim untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan pemantauan, tim menghentikan ambulans milik Desa Tolo Oi yang dicurigai. Di dalamnya terdapat empat orang, yakni sopir ambulans, pasien bernama Doken, istri pasien, serta terduga berinisial A, yang merupakan keluarga dari pasien,” terang AKP Zuharis.
Saat dilakukan penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti di tubuh A. Namun, setelah diinterogasi, A mengaku bahwa ia sempat menyimpan narkotika tersebut di kantong celananya. Namun, ketika melihat polisi yang menghadang ambulans, A panik dan dengan sengaja menyelipkan narkotika tersebut di bawah jok mobil ambulans yang sedang ditumpanginya. Polisi kemudian menemukan satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga sabu seberat 0,06 gram.
Berdasarkan pengakuan A, Ia ikut dalam ambulans untuk mendampingi Doken yang mengalami luka akibat kecelakaan kerja. Namun, A juga meminta sopir untuk mengantarkannya ke beberapa tempat di sekitar Empang, termasuk ke sebuah rumah yang diduga lokasi pengambilan shabu.
“Ini adalah modus baru yang memanfaatkan kendaraan kemanusiaan untuk menyamarkan aktivitas kriminal. Tapi berkat kepekaan petugas dan kerja sama masyarakat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Zuharis.
Saat ini, A dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Polres Dompu kembali mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Keterlibatan masyarakat sangat penting. Mari bersama perangi narkotika demi masa depan yang lebih baik,” tutup AKP Zuharis. (SR)






