Grebeg Sarang Narkoba, Polres Dompu Tangkap Pengedar

oleh -972 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (18 April 2025) – Desa Mumbu Kecamatan Woja  yang dikenal sebagai sarang narkoba digrebeg Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu, Kamis (17/4) malam pukul 19.00 Wita.

Dalam penggrebekan itu, tim meringkus sorang pemuda berinisial AM (25) di Dusun Embung Jaya, desa setempat. Dari tangannya diamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat bruto 2,02 gram (netto 0,07 gram), alat hisap seperti bong, kaca pireks, korek api modifikasi, sedotan, dan gunting.

Kapolres Dompu melalui Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH., mengatakan penggrebekan itu bermula dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Tim turun ke lokasi untuk memastikannya. Selanjutnya tim melakukan penggrebekan. Di dalam rumah ditemukan lima klip shabu siap edar di dalam sebungkus rokok.

Kini AM telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dompu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *