Bekuk 2 Pengedar, Polda Sulteng Sita 20 Kg Sabu dari Malaysia

oleh -516 Dilihat

SULTENG, samawarea.com (24 April 2025) – Polri melalui Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersinergi dengan Brimob daerah setempat menangkap dua pengedar sabu, AM (38) dan RO (45) di Kota Palu. Keduanya ditangkap saat hendak menjemput sabu di Donggala.

Pengungkapan ini merupakan pengembangan terhadap pengungkapan kasus serupa pada awal April lalu di Watusampu, Palu, dengan barang bukti empat kilogram.

Sementara itu, diketahui barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang bandar berinisial AS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan AM dan RO, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 20 kilogram.

Selain, kepolisian juga menyita 1 unit mobil mitsubishi expander, 1 buah HP, 1 lembar karung, dan 2 buah tas untuk nenyimpan sabu. “Upaya pencegahan penyelundupan sabu juga terus kita lakukan, baik bekerjasama dengan BNN maupun dengan Bea Cukai,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.IK., Selasa (22/4). (SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *