Bisnis Narkoba di Bulan Puasa, Warga Buer Ditangkap di Alas

oleh -929 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 Maret 2025) – Meski dalam Bulan Ramadhan, bisnis narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa, masih terus berlangsung. Terbukti dengan penangkapan terduga pengedar shabu berinisial HDN (33) warga Desa Tarusa, Kecamatan Buer, dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Selasa, 18 Maret 2025 pukul 22.30 Wita.

Dalam penggeledahan, Satuan Resnarkoba Polres Sumbawa berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepoket narkotika jenis sabu seberat 1,35 gram, 1 robekan plastik kresek warna hitam, 4 buah klip obat kosong, korek, sekop plastik, alat hisap (bong), dan HP Realme.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.IK, M.AP, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Buer.

Baca Juga  Sedang Kerja, Tukang Bengkel Tewas Tergorok Gerinda

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah memastikannya, tim menggrebek sebuah rumah dan meringkus terduga. Kepada tim, terduga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang berada di Kecamatan Alas.

Namun, ia tidak mengetahui alamat pasti rumah pria tersebut karena setiap transaksi dilakukan di pinggir jalan. Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, terduga menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (SR)

AMNT pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *