SUMBAWA BESAR, samawarea.com (3 Maret 2025) – WAR (21) seorang pemuda yang menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Sumbawa, dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa, Senin (3/3/25) pukul 10.00 Wira.
Pria yang berasal dari Bogor ini ditangkap saat mengambil paket narkoba jenis ganja di salah satu ekspedisi wilayah Kecamatan Unter Iwis. Dari tangannya diamankan paket berisi ganja seberat 500 gram atau 0,5 kilogram.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S.Sos., menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya paket berisi ganja yang dikirim melalui jasa ekspedisi di Unter Iwis. Informasi itu juga menyebutkan, akan ada seseorang yan mengambil paket tersebut.
Tim langsung bergerak menuju kantor ekspedisi. Tak berselang lama muncul terduga mengambil paket ganja itu. Dalam satu gerakan tim berhasil meringkusnya. Saat paket dibuka di lokasi ditemukan ganja dengan berat bruto mencapai 500 gram.
Terduga pun tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Kepada tim, terduga mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Tangerang.
Tim kemudian melakukan pengembangan ke kos terduga di wilayah Brang Bara. Di lokasi itu, tim menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa satu bundel kertas rokok dan gunting. “Kini terduga telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (SR)