Foto Ilustrasi
Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 07/2/2025), yang sebelumnya hanya dikenal dengan satu tambang emas sistem perendaman, kini kedatangan satu tambang dengan skala yang cukup besar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Desa Belo, Kaharudin SHi, saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini. Kaharudin menjelaskan bahwa satu tambang baru tersebut milik H. Kadir, seorang pengusaha lokal yang kini tengah mengembangkan usaha pemurnian emas menggunakan sistem perendaman.
“Benar, ada dua tambang emas yang saat ini sedang berproses di wilayah kami. Tambang yang baru ini milik H. Kadir yang tengah membangun fasilitas Kem untuk karyawannya,” ungkap Kaharudin. Ia juga menambahkan bahwa komunikasi antara pihak tambang dan pemerintah desa berjalan dengan baik. Meskipun demikian, Kaharudin menekankan pentingnya bagi H. Kadir untuk segera mengurus izin usaha agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan. “Kami tetap mengingatkan H. Kadir untuk mengurus izin usahanya, karena sampai saat ini belum ada izin resmi untuk operasional tambangnya,” tegasnya.
H. Kadir sendiri, menurut Kaharudin, telah berkomitmen untuk mengurus izin yang diperlukan, meskipun hingga saat ini proses tersebut belum selesai. “Dia sudah menyatakan niat baiknya untuk mengurus izin, dan kami berharap itu bisa segera terealisasi,” tambah Kaharudin.
Sementara itu, sebuah informasi yang diperoleh oleh media ini dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa tambang milik H. Kadir sudah berjalan selama sekitar enam bulan. Warga tersebut mengungkapkan bahwa proses pemurnian emas dengan sistem perendaman saat ini berhenti sementara karena karyawan-karyawan tambang tersebut sedang pulang kampung. “Memang sudah sekitar enam bulan ini berjalan, namun sementara waktu produksi dihentikan karena karyawan pulang kampung,” ujar warga tersebut.
Fenomena ini menjadi perhatian masyarakat, terutama mengingat sejarah kelam yang pernah terjadi di wilayah tersebut. Beberapa tahun lalu, Kecamatan Jreweh diguncang oleh insiden penembakan terhadap warga oleh oknum polisi, yang terjadi karena adanya gejolak tambang emas ilegal dengan sistem perendaman tersebut. Kejadian itu membuat banyak pihak khawatir akan perkembangan industri tambang emas yang seharusnya diawasi dengan ketat.
Namun, meskipun peristiwa tersebut menghebohkan masyarakat, tambang-tambang emas dengan sistem perendaman ini malah semakin berkembang. Bahkan, bukan hanya satu tambang yang beroperasi, tetapi kini sudah ada dua perusahaan yang berani membuka usaha pemurnian emas berskala cukup besar tersebut. Masyarakat pun mempertanyakan bagaimana hal tersebut bisa terjadi, mengingat sebelumnya telah ada peringatan keras terhadap praktik tambang emas ilegal.






