Perendaman Emas di Kecamatan Jreweh, Sumbawa Barat: Meski Diterima Masyarakat, Kepala Desa Belo Tegaskan Pentingnya Izin Resmi

oleh -140 Dilihat

Sumbawa Barat, Samawarea. Com ( 4/2/2024)

Perendaman emas ilegal yang berlangsung di Kecamatan Jreweh, Kabupaten Sumbawa Barat, telah menarik perhatian publik, terlebih setelah insiden penembakan oleh aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Meskipun peristiwa tersebut sempat memunculkan ketegangan, aktivitas tambang yang menggunakan sistem perendaman ini tetap berlangsung hingga kini. Keberadaan tambang tersebut, meskipun ilegal, diterima dengan baik oleh sebagian besar masyarakat sekitar. Salah satu manfaat yang dirasakan oleh warga adalah bantuan sembako yang diberikan oleh perusahaan tambang tersebut, yang menurut mereka menjadi penopang kebutuhan sehari-hari.

Namun demikian, meskipun masyarakat terlihat mendukung keberadaan tambang ini, Kepala Desa Belo, Kharuddin SHI MPD, tetap mengingatkan pentingnya pengurusan izin usaha yang sah. Dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada tanggal 4 Februari 2024, Kharuddin Kepala Desa Belo Kecamayan Jreweh menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Desa Belo, khususnya di Desa Belo Kecamatan Jreweh, wajib memiliki izin resmi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Kami tidak mau ada permasalahan di kemudian hari. Setiap perusahaan yang beroperasi di daerah Desa Belo harus memiliki izin resmi,” tegasnya.

Kepala Desa Belo juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil perusahaan-perusahaan yang belum memiliki Izin salah satunya perusahaan yang terlibat dalam aktivitas perendaman emas untuk meminta mereka mengurus izin usaha secara resmi. Meskipun perusahaan tambang tersebut telah memberikan manfaat kepada masyarakat dan hubungan dengan warga terbilang baik, Kharuddin menegaskan bahwa penting untuk memastikan bahwa setiap aktivitas usaha di wilayah tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Penampilan 100 Penari Tepi Rame Tandai Semaraknya Festival Kakiang

Menurut informasi yang diterima, masyarakat merasa terbantu dengan adanya bantuan sembako dari perusahaan tambang, yang menjadi salah satu bentuk kompensasi atas keberadaan tambang tersebut. Selain itu, perusahaan tambang juga dianggap memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan yang ada di Desa Belo. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa warga menerima dengan baik keberadaan tambang tersebut, meski tidak memiliki izin resmi, ” Ungkapnya.

Namun, meskipun hubungan antara perusahaan tambang dan masyarakat terjalin dengan baik, Kepala Desa Belo tetap menegaskan bahwa hal ini tidak mengubah kewajiban perusahaan untuk mematuhi peraturan dan memperoleh izin yang sah dari instansi terkait. Sebagai langkah lebih lanjut, Kharuddin mengatakan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan aktivitas tambang dan memastikan bahwa semua prosedur perizinan dilakukan dengan benar.

Baca Juga  Belanja Pakai BRIZZI Sambil Nonton Gratis Andra and The Backbone

Kharuddin juga mengungkapkan bahwa perusahaan tambang yang terlibat dalam perendaman emas ini memiliki dua kolam perendaman. Bagi masyarakat, jumlah bantuan sembako yang diterima bergantung pada hasil yang diperoleh dari aktivitas tambang tersebut. Jika hasil tambang melimpah, maka lebih banyak bantuan yang dapat diberikan kepada masyarakat. Sebaliknya, jika hasil tambang sedikit, bantuan yang diberikan juga disesuaikan dengan hasil yang diperoleh.

Meskipun insiden penembakan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu sempat mengundang perhatian, Kepala Desa Belo mengungkapkan bahwa sejak kejadian tersebut, situasi di tengah masyarakat tetap kondusif. Tidak ada gejolak yang berarti, dan komunikasi antara perusahaan tambang dan masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Namun, Kharuddin menekankan bahwa untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di masa depan, penting bagi setiap perusahaan tambang di wilayahnya untuk mengikuti prosedur hukum yang berlaku, termasuk dalam hal perizinan. Ia juga berharap, dengan adanya izin resmi, permasalahan terkait tambang ilegal dapat diminimalkan, sehingga kegiatan usaha tersebut dapat berlanjut dengan lebih teratur dan tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *