Pengedar Narkoba Asal Kebayan Dibekuk Saat Bawa Shabu

oleh -1466 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (7 Februari 2025) – Bisnis haram yang dijalankan HGJ (41) seketik terhenti. Warga yang tinggal di Kebayan Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa ini ditangkap Tim dari Satuan Reserse Narkoba Porles Sumbawa saat hendak mengedarkan narkotika jenis shabu, Rabu (5/2/25) pukul 14.20 Wita.

Dari tangannya diamankan barang bukti sepoket shabu seberat 6,30 gram,  timbangan digital, HP android, selembar tisu, dan uang tunai Rp 250.000.

Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkotika di wilayah tersebut.

Polres Sumbawa menerjunkan Tim Opsnal Sat Resnarkoba untuk melacak keberadaan terduga yang kemudian diketahui berada di Gang 21, Jalan Cendrawasih Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa. Terduga langsung diamankan dan saat digeledah ditemukan narkotika jenis shabu serta barang bukti lainnya.

Hasil pemeriksaan awal, terduga merupakan pengedar narkoba yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Sumbawa. Guna mengetahui asal muasal barang haram dan bandarnya, pihak kepolisian melakukan pengembangan penyidikan. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *