Fakta Baru Dinas Lingkungan Hidup Sumbawa Barat Temukan Tambang Emas dengan Sistem Perendaman di Desa Belo Kecamatan Jereweh

oleh -1348 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (19 Februari 2025) – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkapkan temuan baru mengenai kegiatan tambang emas dengan menggunakan sistem perendaman di Desa Belo, Kecamatan Jereweh, yang sebelumnya diberitakan hanya terdapat dua lokasi. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, pihak Dinas LH KSB memastikan bahwa ada tiga lokasi perendaman yang ditemukan.

“Kami sudah turun ke lapangan, dan setelah kami telusuri, ternyata bukan dua lokasi perendaman seperti yang diberitakan media sebelumnya, melainkan ada tiga lokasi yang kami temukan di Desa Belo,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat, Mars Anugerainsyah, S.Hut, M.Si, CGCGC yang dikonfirmasi media ini di Ruangannya.

Lebih lanjut, Kadis LH KSB juga menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan dugaan adanya salah satu lokasi tambang emas yang menggunakan sistem perendaman telah memasuki kawasan hutan. Hal ini tentunya menambah keprihatinan terkait potensi kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap ekosistem hutan yang sangat vital bagi keberlanjutan alam sekitar.

“Kami menduga ada salah satu lokasi tambang emas dengan sistem perendaman yang sudah melanggar aturan, karena masuk ke kawasan hutan yang dilindungi. Kami sangat khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan maupun terhadap keberadaan flora dan fauna di sekitar area tersebut,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Dinas LH KSB telah melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) Provinsi NTB. Pihaknya sudah mengirimkan surat resmi untuk meminta izin dan dukungan agar dapat segera melakukan pemeriksaan lapangan bersama. “Kami sudah mengirimkan surat kepada LHK Provinsi untuk mendukung kami dalam turun lapangan guna melakukan investigasi lebih lanjut. Kami rencanakan, minggu depan, tim gabungan dari Dinas LH KSB dan LHK Provinsi akan turun langsung ke lokasi tersebut,” tambah Kepala Dinas LH.

Pihak Dinas LH KSB berharap, dengan adanya pemeriksaan lapangan bersama, semua pihak dapat memastikan sejauh mana dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan tersebut. Selain itu, mereka juga berharap dapat menemukan solusi yang tepat guna mengatasi permasalahan ini, demi menjaga kelestarian alam dan hutan di wilayah Sumbawa Barat.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat dan pihak terkait untuk selalu menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan keberlanjutan lingkungan hidup. Dinas LH KSB berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan tambang ilegal yang merusak alam dan lingkungan.

Dengan adanya temuan ini, harapannya adalah agar langkah-langkah preventif dapat segera diambil, serta agar semua pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang dapat mematuhi regulasi yang berlaku untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *