SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samwarea.com (14 Februari 2025) – Hearing terkait keberadaan PT Sumbawa Jutaraya (SJR) yang yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa, Nyoman Wisma menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti para pihak. Rekomendasi tersebut berisi empat poin.
Pertama, meminta PT Sumbawa Juta Raya (SJR) untuk membangun akses infrastruktur jalan dari pusat Kecamatan Ropang ke lokasi pertambangan PT SJR. Kedua, meminta pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa untuk mengkaji potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan sehingga pendapatan daerah dapat dioptimalkan.
Ketiga, meminta kepada PT SJR Untuk membuat Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tahun 2025 dan tahun selanjutnya sehingga masyarakat dapat menikmati kontribusi dari keberadaan PT. SJR.
Keempat, meminta kepada Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk dapat memfasilitasi harapan masyarakat dan daerah Kabupaten Sumbawa untuk membantu mendapatkan ijin penggunaan/pinjam pakai lahan kehutanan bagi pembangunan jalan menuju pertambangan PT SJR.
Hadir dalam hearing tersebut Wakil Ketua DPRD selaku Koordinator Komisi II, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.Si, Sekretaris dan anggota Komisi II, Zohran SH, Ridwan, SP., M.Si, Ida Rahayu S.AP, Kaharuddin Z, Juliansyah SE, Muhammad Zain S.IP, dan Ahmad Nawawi.
Kemudian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yakni Sekretaris BKAD Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin SE M.Si, Sekretaris Bapenda, Auliah Asman M.Ak, Perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi NTB, Balai ESDM Pulau Sumbawa Provinsi NTB, Pengurus HMI Cabang Sumbawa, Aliansi Rakyat Berdaulat, Camat Ropang, kepala desa se-Kecamatan Ropang, dan Kades Sepukur Kecamatan Lantung. (SR)






