SUMBAWA BESAR, samawarea.com (13 Januari 2025) – Kabupaten Sumbawa mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 sebesar Rp 79 miliar. Dana tersebut untuk meningkatkan pembangunan dan pembenahan infrastruktur.
DAK ini dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk mendukung program pembangunan di bidang Bina Marga, Sumber Daya Air (SDA), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Sanitasi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa, Dian Sidharta ST MM, yang ditemui belum lama ini memastikan adanya bantuan pusat ini.
“Dengan lampu hijau dari pusat, tahun ini Kabupaten Sumbawa dipastikan mendapatkan bantuan DAK Fisik lebih dari Rp 79 miliar untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur,” ungkap Dian.
Dian menjelaskan bahwa alokasi DAK Fisik terbagi ke beberapa bidang prioritas. Yaitu Bidang Bina Marga Rp 50 miliar untuk pembangunan dan pembenahan sejumlah ruas jalan prioritas. Bidang (Sumber Daya Air) Rp 17 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi serta bendungan. Kemudian SPAM dan Sanitasi Rp 12 miliar untuk pembangunan sarana penyediaan air minum dan sanitasi.
Dian menambahkan, proses lelang tender proyek ini direncanakan mulai awal Februari 2025. Dengan target tersebut, pelaksanaan fisik di lapangan diharapkan dapat dimulai Maret 2025.
Dian berharap pembangunan infrastruktur ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas, ketersediaan air bersih, dan produktivitas pertanian melalui jaringan irigasi yang memadai. (SR)






