SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Januari 2025) – Pesta narkoba seketika terhenti, setelah sebuah Homestay yang berlokasi di Jalan Lintas Kerato-Olat Rarang Kelurahan Lempeh Kecamatan Sumbawa, digrebeg Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, Senin (27/1) malam pukul 19.30 Wita.
Dalam penggrebekan itu, tim meringkus seorang pria berinisial HW (42) asal Sumbawa dan seorang wanita berinisial NA (36)—teteh asal Bandung. Saat digeledah, tim menemukan 4 poket sabu seberat 1,46 gram, 1 buah gunting, alat hisap bong, sumbu, sekop plastik dan HP Android
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap adanya pesta narkoba. Tim menindaklanjutinya dengan turun ke lokasi.
Ketika memastikan, tim menggrebeg sebuah homestay dan mengamankan dua orang, pria dan wanita yang sedang pesta narkoba. Di kamar homestay, tim menemukan sepoket sabu dan 1 buah alat hisap (bong) di atas meja. Selain itu 3 poket sabu di dalam tas milik NA.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kedua terduga merupakan pengguna narkoba, dan asal barang bukti masih kami dalami,” kata Kasat Tamrin. (SR)