Bandar Narkoba di Bima Ditangkap, Shabu Diselundup melalui Pengiriman Sayur

oleh -633 Dilihat
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol M Kholid

MATARAM, samawarea.com (10 Januari 2025) – Pasangan yang diduga Bandar narkoba di wilayah Kabupaten Bima, dibekuk Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bima, Kamis (9/1/25) dinihari pukul 01.30 Wita.

Penangkapan SL (36) dan seorang perempuan berinisial NK (24) setelah tim menggrebeg sebuah rumah di Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Dalam penggrebekan itu, tim menyita sejumlah barang bukti, termasuk 50 paket shabu seberat bruto 13,70 gram, uang tunai Rp 6.575.000, dua unit handphone, dan alat pengemasan narkoba.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke Polsek Sanggar yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Fardiansyah SH. Penggerebekan dilakukan di rumah SL.

Dalam penggrebekan itu, tim menemukan NK di dalam kamar, sedangkan SL bersembunyi di kamar mandi yang sengaja dikunci. Petugas terpaksa mendobrak pintu dan menemukan SL bersama barang bukti narkotika yang disembunyikan di saluran air. Selain itu, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba di dalam lemari.

Baca Juga  Siti Aya: Suami Saya Bukan Dukun Cabul

Kepada tim, SL mengakui bahwa shabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial MG seharga Rp 6.000.000. Paket narkoba dikirim melalui jalur bus dengan modus pengiriman sayuran dari Lombok ke Dompu. Pelaku juga mengungkapkan bahwa barang tersebut rencananya akan dijual pada hari itu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, S.IK., membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda NTB berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam pemberantasan narkoba. Kami berkomitmen untuk bersama masyarakat memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah NTB. Setiap informasi yang masuk akan kami selidiki hingga tuntas,” ujar Kombes Pol Mohammad Kholid yang dikonfirmasi, Kamis 9 januari 2024.

Baca Juga  Temui Bapaslon SUKA, Kapolda dan Danrem Tak Ingin Situasi Chaos

Polda NTB juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kombes Pol Mohammad Kholid mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Kerjasama ini tidak hanya membantu menciptakan lingkungan yang aman, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelaku. (SR)

rokok pilkada NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *