SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Desember 2024) – Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan memeriksa sebanyak 26 orang dalam penanganan laporan 121 surat suara yang tercoblos duluan di TPS 06 Desa Juran Alas Kecamatan Alas, 27 November 2024 lalu.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Jusriadi, SH mengungkapkan, saat ini proses penanganan sudah di Bawaslu Kabupaten bahkan telah dilakukan pembahasan di Centra Gakkumdu, Sabtu (30/11) malam.
Dalam pembahasan itu, anggota Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sepakat untuk melakukan klarifikasi para pihak. Mulai dari pelapor, terlapor, saksi-saksi hingga anggota dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sumbawa.
‘’Termasuk juga jajaran kami Bawaslu. Mulai dari Pengawas TPS, Pengawas Desa hingga Pengawas Kecamatan juga akan diklarifikasi. Totalnya sebanyak 26 orang,’’ beber Jho, akrabnya disapa, Minggu (1/12/2024).
Proses klarifikasi dijadwalkan berlangsung mulai hari ini hingga Selasa (3/12). Ketika dibutuhkan keterangan tambahan maka proses berlanjut hingga Kamis (5/12).
Dari hasil klarifikasi, Bawaslu akan membuat pengkajian, kepolisian membuat laporan hasil penyelidikan dan kejaksaan mengawasi proses tersebut.
Jika terdapat dugaan pelanggaran pidana maka dalam tempo satu kali 24 jam berkas perkara dilimpahkan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan penyidikan.
Jika pelanggaran kode etik oleh KPPS, PPS dan PPK maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi sanksi ke KPU Kabupaten.
‘’Jika pelanggaran kode etik dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten Sumbawa maka kami akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP,’’ ujar Jho.
Bawaslu juga akan menindak tegas Pengawas TPS, Pengawas Desa dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terbukti melanggar dalam kasus ini. ‘’Sebaliknya jika ini bukan pelanggaran, demi hukum penanganan laporan ini akan kami hentikan,’’ tegasnya.
Pihaknya memastikan penanganan laporan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ‘’Percayakan ke Bawaslu, Polisi dan Jaksa. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara adil dan profesional,’’ pungkasnya. (SR)