Patroli Jelang Nataru, Puluhan Botol Miras Disita dari Sejumlah Cafe

oleh -464 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (18 Desember 2024) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bima Kota menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Kota Bima. Dalam patroli, anggota menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik peredaran minuman keras.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.IK., SH., melalui PS Kasubseksi Pidum Sie Humas AIPDA Nasrun, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan patroli ini difokuskan pada pemberantasan peredaran minuman keras yang sering menjadi pemicu gangguan Kamtibmas, seperti tindak pidana, keributan, hingga kecelakaan lalu lintas. Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bima, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujar Nasrun.

Dalam patroli tersebut, personel Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari beberapa kafe di Kota Bima yang menjadi target operasi. Barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli seperti ini untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tambah Aipda Nasrun.

Dengan adanya patroli Cipkon ini, diharapkan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 di Kota Bima dapat berlangsung dengan aman, tanpa gangguan yang berarti. Polres Bima Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif demi kebaikan bersama. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *