KOTA BIMA, samawarea.con (4 November 2024) – Sejumlah jaringan narkoba digulung Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota, Sabtu (2/11) sore kemarin. Para terduga yang berjumlah empat orang ditangkap di dua lokasi.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah, mengungkapkan bahwa di lokasi pertama, penangkapan dilakukan di rumah HA (30) wilayah Kelurahan Dara, Kecamatan Asakota. Di rumah itu selain mengamankan pemilik rumah juga MAI (17), seorang pelajar asal Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, tim menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua plastik klip berisi shabu, plastik klip kosong, kotak warna hijau, bungkus kolagen serum, dua sendok takaran, gunting, kaca, korek gas, dua buah handphone, serta uang tunai lebih dari Rp 3 juta.
Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan di tempat kost HA menginap. Di sana, tim meringkus IS (21) dan RA, seorang pelajar warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Namun, di lokasi kedua ini, tim tidak menemukan barang bukti shabu, melainkan hanya timbangan dan sebuah handphone.
“Kelompok terduga pengedar narkoba berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses lebih lanjut,” ujar Kasat Dediansyah,. (SR)