SUMBAWA BARAT, samawarea.com (6 NOvember 2024) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota setempat periode 2024-2029, Rabu (6/11/24).
Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.1.4-689 tahun 2024 Tanggal 04 November 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Sumbawa Barat atas nama Riyan Maulana. S.AP sisa masa jabatan 2024 – 2029.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD, Kaharuddin Umar menyampaikan bahwa pergantian antar waktu ini dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan di lembaga anggota DPRD KSB sehingga tetap bisa melaksanakan kinerjanya sesuai jadwal yang berlaku.
Sesuai keputusan rapat pimpinan dan pimpinan Fraksi DPRD KSB, ungkapnya, mengganti anggota DPRD KSB atas nama Dr.Aheruddin Sidik SE.ME dengan Riyan Maulana ,S.Ap.
Sementara Pjs Bupati Sumbawa Barat, Julmansyah mengatakan, sebagai proses demokrasi sehat dan kuat di Kabupaten Sumbawa Barat, semua dituntut untuk tetap teguh memperjuangkan visi dan misi demokrasi yang inklusif, transparan dan berkeadilan.
“Harus kita ketahui bersama perjalanan demokrasi di KSB tentunya tidak selalu mulus, kita menghadapi tantangan mulai dari pangkalan politik, dinamika antar partai hingga perubahan aspirasi masyarakat semakin kompleks. Namun semua ini bagian dari perkembangan bahwa kita membutuhkan kematangan politik, tambahan tantangan tersebut yang seharusnya dijadikan hambatan melainkan kuat untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan,” cetusnya.
Julmansyah menegaskan dinamika politik yang berkembang memberikan ruang bagi semua untuk memilih yang terbaik dilandasi semangat untuk mencapai tujuan bersama yaitu masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yang adil dan sejahtera.
“Dalam kesempatan yang baik ini kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada saudara Dr.Aheruddin Sidik SE.ME atas keputusan yang diambil untuk mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Sumbawa Barat,” ucapnya.
Selanjutnya kepada Riyan Maulana, S.Ap yang telah diamanahkan untuk melanjutkan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD KSB periode 2024-2029, bersama anggota DPRD lainya, akan menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang besar untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan turut serta dalam pembangunan daerah ini.
”Kami yakin dengan semangat yang kuat memberikan yang terbaik demi kepentingan masyarakat Sumbawa Barat, saya berharap semangat dan komitmen yang sama dan sejajar sehingga sinergi eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik,,” pungkasnya. (SR)






