Kalapas Sumbawa Pastikan Tidak Ada Peredaran Narkotika dan Pungli di Lapas

oleh -1028 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (19 November 2024) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sumbawa Besar, memastikan bebas dari narkoba dan praktek pungutan liar. Kepastian ini setelah melaksanakan penertiban dan penegakan tata tertib pada blok dan kamar hunian secara rutin.

“Lapas Sumbawa Zero Halinar. Tidak ada toleransi dengan peredaran handphone, narkotika dan praktik pungutan liar di dalam Lapas,” tegas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal, A.Md., SH., MH., Senin (18/11).

Bersihnya Lapas dari praktek tersebut, ungkap Purniawal, berkat kerjasama semua pihak baik petugas Lapas maupun warga binaan. Zero Halinar ujarnya, menjadi atensi Presiden RI Prabowo Subianto yang ditindaklanjuti Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI melalui 13 program akselarasi. Selain itu spesifikasi tugas kemasyarakatan yakni Panca, Carana, dan Raksa. Artinya, tidak ada kompromi dengan narkoba.

Semua petugas kemasyarakatan harus menyatakan tidak terhadap narkoba, apalagi melakukan kegiatan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas. “Kami berkomitmen tidak ada kompromi dengan peredaran gelap narkotika, pungli dan handphone di dalam Lapas Sumbawa,” cetus Purniawal.

Untuk memastikannya, Ia mengaku Tim Satpalnal Lapas Sumbawa bersama jajaran KPLP, rutin melakukan penggeledahan serentak secara masif. Pembinaan juga dilaksanakan kepada warga binaan (WB) dan petugas, untuk meningkatkan pengawasan serta penggeledahan terhadap barang-barang masuk ke dalam Lapas.

Menurutnya, kondisi terkini Lapas Sumbawa Besar yang bebas Halinar merupakan bentuk kepentingan bersama karena dampak positif dari tegaknya aturan pemasyarakatan akan dirasakan oleh semua pihak.

“Keberhasilan ini bisa memberikan rasa kenyamanan bekerja, pembinaan, perubahan pola pikir serta bekerja dan mengabdi untuk ibadah. Ini merupakan kebaikan yang dirasakan oleh semua insan pemasyarakaran,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi warga binaan yang sudah komit dan tulus ikhlas dalam menjalani rutinitas kehidupan di dalam Lapas sehingga bisa terwujud situasi yang aman dan kondusif. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *