Dua Kelompok Remaja Saling Serang, 11 Orang Diamankan Polisi

oleh -816 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (8 November 2024) – Perkelahian antar remaja terjadi di wilayah Taliwang Sumbawa Barat. Beruntung langsung dibubarkan anggota Patroli Polres Sumbawa Barat, Selasa malam, 5 November, pukul 22.30 WITA.

Kejadian berawal dari dua remaja berinisial RS (16) dan RZ (16) saling chat melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam chat tersebut, keduanya saling tantang. Kebetulan saat itu RS bersama temannya, FR. Karena tidak terima temannya ditantang, FR menginformasikan teman-temannya berjumlah sepuluh orang yang kemudian diajak menemui RZ.

“Setelah sampai di lokasi yang disepakati di pertigaan Kelurahan Menala, rupanya RZ juga sudah bersama teman-temannya sehingga terjadi perkelahian antar dua kelompok remaja ini,” ungkap Kasat Reskrim, IPTU I Kadek Suadaya Atmaja.

Peristiwa tidak berlangsung lama karena dibubarkan Unit Patroli Polres Sumbawa Barat. Sedikitnya 11 anak remaja diamankan Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Setelah dilakukan pendalaman, 7 remaja dipulangkan karena tidak terbukti melakukan perbuatan pidana, sedangkan 4 remaja lainnya masih diamankan di Unit PPA untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK., melalui Kasi Humas, IPTU Zainal Abidin, SH., prihatin atas kejadian tersebut. “Pelajaran berharga bagi orang tua dan  masyarakat untuk lebih memperhatikan anak-anak maupun lingkungannya supaya kejadian serupa tidak terulang kembali,” harapnya.

Sampai saat ini, penanganan permasalahan anak berhadapan dengan hukum masih ditangani di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat. Penanganan  ini melibatkan stakeholder terkait karena sesuai mekanismenya.

“Langkah pengamanan terhadap anak-anak supaya ada efek jera, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir dengan tetap mengutamakan masa depan anak,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *