Sumbawa Barat, Samawarea.Com (11 Oktober 2024) – Desa Beru, yang terletak di Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, meraih prestasi luar biasa dengan berhasil masuk 10 besar dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik Desa (DGIP) tingkat nasional tahun 2024. Desa ini akan menerima kunjungan lapangan dari Komisi Informasi (KI) Pusat bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia, yang akan melakukan penilaian terkait pelayanan keterbukaan informasi publik di desa.
Desa Beru menjadi satu-satunya perwakilan dari Pulau Sumbawa yang berhasil lolos ke tiga besar di tingkat Provinsi NTB dan mewakili NTB di tingkat nasional. Desa ini kini bersaing dengan 75 desa lainnya di seluruh Indonesia dalam ajang yang akan mengapresiasi desa-desa yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
Kunjungan yang dijadwalkan pada 19 Oktober 2024 ini merupakan tahapan akhir dari penilaian yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada desa-desa yang berhasil mencapai standar tinggi dalam transparansi dan keterbukaan informasi publik. Penilaian ini akan fokus pada efektivitas pelayanan informasi publik dan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Beru.
Proses menuju prestasi ini tidaklah mudah. Desa Beru melalui berbagai tahapan yang ketat, dimulai dengan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) pada Juni hingga Juli 2024, yang menjadi standar minimal untuk dilakukannya visitasi. Selain itu, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa turut menjadi landasan utama dalam keberhasilan ini.
Pencapaian ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Bupati Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M., dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, salah satunya adalah akses terhadap informasi yang cepat, tepat, dan transparan. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Ir. Abdul Muis, M.M., menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan bersih (Clean Government).
“Kerja kolaboratif menjadi kunci sukses dalam pemenuhan hak masyarakat akan informasi. Kami berkomitmen agar daerah ini menjadi daerah yang informatif, tidak hanya melalui PPID Utama, tetapi juga di setiap OPD dan PPID Desa. Semua ini agar visi Gotong Royong bisa terwujud dalam kehidupan masyarakat Sumbawa Barat,” ujar Kadis Kominfo Sumbawa Barat.
Dengan adanya pencapaian ini, Desa Beru tidak hanya menjadi kebanggaan Kabupaten Sumbawa Barat, tetapi juga memberikan inspirasi bagi desa-desa lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik demi terciptanya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.






