SUMBAWA BESAR, samawarea.com (5 September 2024) – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah merealisasikan aspirasi masyarakat dan Pemerintah Desa Karang Dima Kecamatan Badas mendapat hibah tanah untuk tempat pemakaman umum (TPU). Dibuktikan dengan penyerahan SK Penggunaan Lahan Milik Pemkab Sumbawa kepada Pemdes Karang Dima, Rabu, 4 September 2024.
Hadir pada kegiatan ini Kepala BKAD, Kadis Kominfotiksandi, Camat Labuan Badas, Pemdes, dan masyarakat Desa Karang Dima.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menjelaskan bahwa hibah lahan Pemkab ini diperuntukan sesuai dengan keinginan masyarakat dan Pemdes setempat yaitu sebagai lahan Tempat Pemakaman Umum. Lahan tersebut seluas 50 are dan dapat digunakan oleh 4 dusun, antara lain Dusun Buin Pandan, Sumer Payung, Kayangan, dan Tanjung Pengamas.
Bupati berharap kolaborasi antara Pemda dengan Pemdes ini dapat terus menjadi berkah untuk seluruh pihak, serta menjadikan tali silahturahmi antara Pemda, Pemdes dan masyarakat semakin erat.
Kedepannya Bupati yang akrab disapa Haji Mo juga berharap agar Pemdes bersama masyarakat dapat menjaga dan merawat lahan yang akan dijadikan TPU dengan sebaik-baiknya. (SR)