Kerap Jual Shabu di Alas, Dua Terduga Pengedar Diringkus

oleh -1298 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (21 Agustus 2024) – Meski beberapa kali pengungkapan kasus narkoba di Kecamatan Alas, namun peredarannya tetap ada. Buktinya dua terduga pengedar kembali tertangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Sumbawa.

Dua terduga berinisial INA (27) dan A (56) warga Desa Juranalas Kecamatan Alas, ditangkap Senin (19/8/24) pukul 21.30 Wita.

Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba AKP Tamrin S.Sos., mengungkapkan, penangkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah lantaran kerap adanya aktivitas jual beli narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Alas.

“Dari informasi yang diterima, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi, dan berhasil mengamankan dua orang terduga beserta barang buktinya,” ucap Kasat.

Kasat menjelaskan bahwa kedua terduga ditangkap di lokasi berbeda. INA diamankan saat berada di pinggir jalan Dusun Dalam, Desa Dalam Kecamatan Alas, dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan berisikan shabu seberat bruto 5,14 gram.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah A di Desa Juranalas dan menemukan barang bukti berupa 1 pipa kaca yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu seberat 1,72 gram, 1 timbangan digital, 2 klip obat kosong, 1 skop plastik, 1 korek api dan dan HP android.

Berdasarkan pengakuan kedua terduga barang haram tersebut didapatnya dari seorang pria yang berada di Desa Baru Kecamatan Alas. Anggota yang menerima informasi tersebut kemudian bergerak cepat menuju lokasi, namun yang bersangkutan tidak ditemukan.

Kasat juga mengatakan, kedua pria tersebut diduga kuat merupakan penjual atau pengedar narkotika jenis shabu yang kerap beroperasi di wilayah Kecamatan Alas.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *