BANJARMASIN, samawarea.com (23 Agustus 2024) – Atlet billiar dari PWI Nusa Tenggara Barat (NTB), Abet Kamaruddin dan Lukmanul Hakim berhasil meraih medali perunggu pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (PORWANAS) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/8/2024).
Keberhasilan ini menambah pundi medali bagi kontingen NTB menjadi 4 yaitu 2 medali emas (Atletik dan Domino) serta perak dari Cabor Balogo.
Kedua atlet asal PWI Sumbawa ini turun pada pertandingan double bola 9 billiar, yang berlokasi di Master Pool & Cafe Banjarmasin.
Sebelumnya pada babak 32 Besar, Abet dan Lukman mengalahkan tim dari PWI Sulawesi Tenggara dengan skor 4 – 0, sehingga membawa keduanya melaju ke babak selanjutnya.
Pada babak 16 Besar, atlet biliar PWI NTB bertemu tim PWI Sulawesi Tengah, dan menang tipis 4 – 3. Masuk babak 8 besar, tim Abet dan Lukman berhadapan dengan tim tangguh dari PWI Sumatera Barat. Namun Abet-Lukman menang mudah dengan poin penuh 4 – 0.
Di babak semifinal, pasangan Abet dan Lukman bertemu atlet biliar dari PWI Sulawesi Utara. Namun harus puas memperoleh medali perunggu, karena kalah dengan skor 5 – 2. Hal itu menjadikan tim PWI NTB menjadi juara tiga bersama dengan tim dari PWI Lampung yang kalah dari PWI Bali.
Sementara dalam babak final, tim PWI dari Sulawesi Utara keluar sebagai juara dan memperoleh medali emas, dan PWI Bali mendapatkan medali perak.
Proses pengalungan medali terlaksana pada Jumat (23/8/2024) pagi, di Master Pool & Cafe Banjarmasin. Pengalungan medali dilakukan oleh Ketua PWI Sulawesi Utara Vouke Lontaan.
Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin Jen mengucapkan selamat dan bersyukur atas keberhasilan Abet Kamaruddin dan Lukmanul Hakim meraih medali perunggu pada Cabang Billiar Nomor Double Bola 9.
“Alhamdulillaah, ini menjadi medali pertama dalam cabor billiar,” ucapnya.
Sejauh ini atlet PWI Sumbawa telah menyumbangkan empat medali bagi kontingen NTB. Medali emas disumbangkan Zulkarnain (Lari 5000 meter), Perak dari beregu Balogo yang digawangi Trio Balo (Fajar, Oby dan Jack), serta Abet Kamaruddin-Lukmanul Hakim. (SR)