Beraksi di Depo Air Minum, Buruh Bangunan Dibekuk  

oleh -715 Dilihat

KOTA BIMA, samawarea.com (8 Agustus 2024) – FD (21), seorang buruh bangunan, diringkus Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota, Rabu (7/8) pagi. Warga asal Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima ini ditangkap karena dilaporkan mencuri di salah satu Depo Air Minum di wilayah Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Rastim Ipda Suhadak, mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari laporan korban. Barang berharga berupa handphone yang disimpan di sekitar bale-bale rumah korban hilang.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencurian. “Kini pelaku bersama barang bukti berupa dua buah handphone telah diamankan di Mako Polsek Rastim guna proses hukum lebih lanjut,” tutup IPDA Suhadak. (SR)

rokok zul pilkada pilkada NU
Baca Juga  Transaksi 1 Kilogram Ganja, Warga Karang Taliwang Dibekuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *