Perpanjangan Masa Jabatan, Pemerintah KSB Segera Lantik 58 Kades

oleh -353 Dilihat

Sumbawa Barat, Samawarea.com ( 7/6/2024)Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah mempersiapkan pelantikan ulang Kepala Desa (Kades) seiring dengan diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam regulasi baru ini, masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun, yang akan berlaku mulai 2024.

Kepala Dinas DPMD Melalui Adi Sosiawan selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes)menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun berbagai dokumen penting untuk pelaksanaan pelantikan, meski anggaran untuk pelantikan ulang 58 desa belum tercantum dalam rencana anggaran daerah. “Saat ini kami sedang menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk pelantikan ulang Kades, namun anggaran untuk itu belum ada,” ujarnya.

Adi menjelaskan bahwa meskipun pelantikan kembali tidak terlalu mendesak, mengingat masa jabatan para Kades saat ini akan berakhir pada Desember 2024, persiapan tetap dilakukan dengan seksama. “Ada 16 desa yang masa jabatan Kades-nya berakhir pada Desember 2024, sementara 39 desa lainnya hingga Desember 2025,” jelasnya. Diharapkan, pelantikan para Kades dapat diusulkan dalam bulan ini, meskipun keputusan final tetap menunggu arahan dari Bupati Sumbawa Barat yang akan melantik para Kades tersebut.

Dalam peraturan baru ini, meskipun masa jabatan Kades diperpanjang menjadi 8 tahun, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan Kades tetap tidak berubah, yakni sama dengan yang berlaku pada masa jabatan 6 tahun. Adi Sosiawan mengharapkan agar perpanjangan masa jabatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat pembangunan desa.

“Semoga dengan adanya perpanjangan masa jabatan, pemerintah desa dapat lebih fokus dalam merencanakan, mengeksekusi, dan mengevaluasi pembangunan desa dengan lebih terukur. Kami juga berharap pemanfaatan Dana Desa dapat semakin diawasi dengan baik, agar pemerintahan desa semakin akuntabel dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.

Pelantikan Kades yang akan datang diharapkan dapat memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *