SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
JAKARTA, samawarea.com (5 Juni 2024) – DPRD Kabupaten Sumbawa terus memperjuangkan nasib para petani di Kabupaten Sumbawa, terutama dalam mencari solusi atas anjloknya harga jagung.
Setelah bersurat kepada Presiden Republik Indonesia terkait Fleksibilitas Harga Jagung sesuai HAP Bapanas RI dan ditembuskan kepada Badan Pangan Nasional Republik Indonesia, Rabu (5/6/2024), Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH didampingi Wakil Ketua III Nanang Nasiruddin S.AP., M.M.Inov, Sekretaris DPRD Ir. A Yani dan KPTA Badan Anggaran DPRD, datang dan berkonsultasi langsung ke Kantor Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta.
Rombongan disambut Kepala Biro Perencanaan Bapanas RI Budi Waryanto dan Koordinator Kelompok Substansi Stabilitas Harga Konsumen/Dit SPHP, Jan Piter Sinaga bersama jajaran.
Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH berharap agar relaksasi harga jagung dapat diperpanjang dan diimplementasikan sehingga peraturan terkait harga acuan pembelian jagung dapat segera direvisi. Ia juga berharap pemerintah dapat membantu petani jagung di Sumbawa dalam menghadapi masalah harga jagung yang rendah.
“Hari ini kami datang dalam rangka untuk memperkuat lagi apa yang telah dilakukan oleh Bupati Sumbawa di Badan Pangan Nasional terkait dengan perpanjangan waktu fleksibilitas harga jagung, karena di Sumbawa beberapa minggu yang lalu harga jagung anjlok dan dikepung oleh aksi demonstrasi dari Aliansi Petani Jagung, mahasiswa, aliansi LSM dan berharap betul surat Bapanas dapat diimplementasikan dan diperpanjang mengingat masyarakat masih dalam masa panen dan diharapkan harga jagung meningkat,” pintanya.
Menanggapi permintaan itu, Kepala Biro (Karo) Perencanaan Bapanas, Budi Waryanto menjelaskan bahwa situasi panen raya jagung di NTB, khususnya di Sumbawa, Bima, dan Dompu telah dilihatnya. Bapanas telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti pabrik pakan dan koperasi, untuk menjaga harga jagung tetap stabil dan wajar.
Bapanas juga telah melakukan relaksasi harga jagung sesuai dengan peraturan yang berlaku atas dorongan berbagai pihak di Indonesia termasuk Kabupaten Sumbawa dengan melakukan perpanjangan fleksibilitas harga jagung di tingkat produsen maupun konsumen.
“Situasi jagung kini sedang panen raya, di NTB memang menarik, potensi produksi NTB, Sumbawa, Bima dan Dompu luar biasa. Pertumbuhan produktifitasnya sangat seragam,” ujarnya.
Ia mengaku telah memikirkan apa yang terjadi sekarang. Tahun 2022 lalu hal serupa pernah terjadi dan Bapanas terus memantau dan mengevaluasi situasi harga jagung di tingkat nasional. Untuk menjaga stabilitas harga jagung, Bapanas mendorong investasi di sektor pertanian dan logistik di Sumbawa untuk meningkatkan produksi dan efisiensi distribusi jagung termasuk pengembangan Pelabuhan Teluk Santong dan Pelabuhan Badas.
Bapanas berharap petani terus berupaya meningkatkan kualitas dan standar jagungnya agar dapat bersaing di pasar internasional.
“Ke depannya dengan program utama fasilitasi distribusi pangan dapat membantu petani mendapatkan harga yang baik. Kami dari pusat berharap bisa ada investor yang mau di sekitar Teluk Santong mendirikan silo jagung dalam skala besar dengan tetap memperhatikan mutu jagung dengan kualitas standar internasional,” imbuhnya.
Ditambahkan Jan Pieter, Bapanas sudah berkoordinasi dengan stakeholder terkait, pengusaha pabrik pakan, asosiasi peternak dan pengusaha jagung serta koperasi ternak untuk mencari titik temu harga yang baik bagi semua pihak.
“Dalam kondisi over suplai kita tetap berharap dalam harga yang wajar. Bapanas melakukan relaksasi sesuai dengan Perbadan nomor 5 Tahun 2022 dan terakhir ada surat Perbanas tentang fleksibilitas harga jagung di tingkat produsen dan penjualan di tingkat Konsumen dan per tanggal 31 Mei sudah diteken oleh Kepala Badan Pangan Nasional RI perpanjangan waktunya sampai terbitnya Perbadan yang baru yang merevisi Perbadan yang lama,” jelasnya. (SR)






