SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Mei 2024) – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Sumbawa menyambut positif sejumlah Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan Pemda Sumbawa di bawah pemerintahan Mo—Novi. Terutama Rancangan Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sumbawa.
Menurut Jubir Fraksi, M Tahir, semangat Ranperda ini benar-benar melihat peran penting dari penanaman modal di daerah. Sebagaimana penjelasan bupati pada Sidang Paripurna lalu bahwa peran penting penanaman modal di daerah adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, memberdayakan sumberdaya local, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan product domestic regional bruto (PDRB), serta mengembangkan usaha mikro kecil dan koperasi.
“Penanaman modal yang semarak di Kabupaten Sumbawa tentu akan mendorong terwujudnya 6 komponen yang menjadi semangat lahirnya Rancangan Perda itu dan akan terciptanya percepatan pembangunan di daerah,” kata Ridwan dalam pandangan fraksinya pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Syamsul Fikri S.Ag., M.Si dan dihadiri Wakil Bupati, Hj. Dewi Noviany S.Pd., M.Pd belum lama ini.
Dengan melihat peran penting penanaman modal di daerah, Fraksi Gerindra mendorong pembahasan Ranperda ini pada tingkatan selanjutnya untuk kemudian mendapat persetujuan. Tentu Perda ini diharapkan mampu menciptakan iklim penanaman modal yang lebih baik dengan prinsip-prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien.
Sejalan dengan Ranperda investasi itu, Fraksi Gerindra juga menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) untuk dijadikan Perda. Diakuinya bahwa perkembangan pembangunan pada sektor industri di Kabupaten Sumbawa masih sangat minim, sementara sumberdaya lokal yang tersedia sangat menjanjikan untuk dikelola. Sayangnya pemerintah daerah belum nampak serius menggarap sektor ini menjadi kekuatan ekonomi daerah.
“Mencermati Ranperda ini sesungguhnya memiliki semangat untuk mendorong investasi di sektor industri dapat meningkat karena akan memberikan kepastian bagi penanaman modal di daerah kita. Dengan adanya Perda RPIK ini nantinya memberikan optimisme terwujudnya industrialisasi komoditi daerah yang memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional,” tandasnya. (SR)






