SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD KABUPATEN SUMBAWA
SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25 April 2024) – Fraksi Hanura Bersatu DPRD Kabupaten Sumbawa meminta pemerintah daerah melakukan penyusunan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sumbawa, dilakukan dengan sangat teliti.
Sebagaimana penjelasan Bupati Sumbawa pada Paripurna lalu, bahwa peran penting penanaman modal di daerah yaitu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menyerap tenaga kerja, memberdayakan sumber daya lokal, meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan produk domestik regional bruto serta mengembangkan usaha mikro, kecil, dan koperasi.
Selain itu, Fraksi Hanura melalui Jubirnya Cecep Lisbano S.IP., M.Si berharap pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di daerah dilaksanakan dengan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien, untuk mencapai sasaran dan tujuan yang diharapkan serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami mengingatkan pemerintah daerah untuk nantinya benar-benar mewujudkan apa yang dituangkan melalui Ranperda ini,” pinta Cecep saat memberikan pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Sumbawa.
Di bagian lain Fraksi Hanura juga memberikan pandangannya terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Fraksi Hanura Bersatu secara garis besar memahami latar belakang perlunya perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Sumbawa. Namun fraksi ini mempertanyakan urgensi perubahan tersebut dilakukan dalam masa politik menjelang Pilkada Kabupaten Sumbawa 2024 mendatang.
Fraksi Hanura khawatir perubahan ini akan mempengaruhi kinerja aparatur sipil dalam bertugas, termasuk mempengaruhi postur anggaran pemerintah daerah. “Untuk itu, pembahasan lebih lanjut mengenai Ranperda ini perlu dibahas lebih mendetail dalam panitia khusus yang telah dibentuk sebelumnya,” tandasnya. (SR)






