APBD Sumbawa 2026 Bertambah Rp 224,51 Miliar, Belanja Daerah Tembus Rp 2,14 Triliun

oleh -80 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22 September 2026) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin, 21 September 2026.

Dalam penyampaiannya, Wabup Ansori menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa atas kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa mengalami peningkatan dari semula ditargetkan sebesar Rp 1,89 triliun menjadi Rp 1,94 triliun. Artinya, terdapat tambahan sekitar Rp 45,83 miliar atau 2,42 persen. Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari sejumlah komponen.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), target semula sebesar Rp 251,48 miliar menjadi sekitar Rp 251,59 miliar. Selain penyesuaian nilai, pemerintah daerah juga melakukan perubahan komposisi pendapatan sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025.

Salah satunya, pendapatan BLUD puskesmas dan RSUD dialihkan dari komponen retribusi daerah menjadi komponen lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari semula Rp 1,63 triliun menjadi Rp 1,69 triliun, atau bertambah sekitar Rp 6,77 miliar.

Kenaikan tersebut antara lain bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat sebesar Rp 26,36 miliar, serta peningkatan pendapatan transfer antardaerah sebesar Rp 10,41 miliar.

Selain itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan dari Rp 12,01 miliar menjadi Rp 20,95 miliar. Tambahan sekitar Rp 8,94 miliar tersebut bersumber dari keuntungan bersih PT Amman Mineral Nusa Tenggara tahun 2025.

Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan tambahan yang cukup besar dalam rancangan perubahan APBD 2026.

Belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 1,92 triliun, bertambah Rp 224,51 miliar atau 11,70 persen, sehingga setelah perubahan menjadi Rp 2,14 triliun.

Wabup Ansori menjelaskan, tambahan anggaran tersebut diarahkan antara lain untuk menganggarkan kembali sejumlah kegiatan dan pekerjaan tahun sebelumnya yang belum dapat diselesaikan.

Selain itu, tambahan anggaran digunakan untuk memenuhi kekurangan belanja tahun berjalan, termasuk kekurangan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, kurang bayar belanja bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, kekurangan belanja jaminan kesehatan, serta jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja rentan.

Anggaran juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja darurat atau mendesak, program dan kegiatan prioritas yang belum cukup teranggarkan dalam APBD induk, serta memperkuat belanja modal untuk investasi infrastruktur dan aset tetap daerah.

Jika dirinci berdasarkan kelompok belanja, belanja operasi meningkat dari Rp 1,59 triliun menjadi Rp 1,76 triliun, atau bertambah sekitar Rp 165,75 miliar.

Belanja modal mengalami kenaikan paling tinggi secara persentase. Dari semula Rp 50,36 miliar menjadi Rp 102,28 miliar, atau bertambah Rp 51,93 miliar atau 103,12 persen. Sedangkan belanja tidak terduga meningkat dari Rp 20 miliar menjadi Rp 20,01 miliar.

Untuk belanja transfer, anggarannya bertambah dari Rp 256,88 miliar menjadi Rp 263,71 miliar, atau meningkat sekitar Rp 6,83 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD 2026 juga mengalami peningkatan signifikan.

Semula penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp 25 miliar, kemudian bertambah Rp 176,68 miliar, sehingga menjadi Rp 201,68 miliar. Seluruh penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan yang semula dialokasikan sebesar Rp 2,01 miliar, dikurangi seluruhnya menjadi Rp 0.

Anggaran tersebut sebelumnya direncanakan untuk penyertaan modal daerah pada PT BPR NTB untuk program Upland. Namun, anggaran tersebut dialihkan menjadi belanja operasional dan belanja modal program Upland sesuai petunjuk pelaksanaannya.

Dengan perubahan tersebut, pembiayaan netto meningkat dari semula Rp 22,99 miliar menjadi Rp 201,68 miliar. Pembiayaan netto tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan menjadi nol rupiah.

Wabup Ansori menegaskan, rincian lebih lanjut mengenai perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan akan dijabarkan dalam nota keuangan, Rancangan Perubahan APBD, serta Rancangan Penjabaran Perubahan APBD yang menjadi satu kesatuan dengan penjelasan tersebut.

Mengakhiri penyampaiannya, Wabup Ansori mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal dan menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing.

“Kami menyadari bahwa apa yang telah kami lakukan belum bisa menjawab semua ekspektasi masyarakat. Namun melalui dukungan semua pihak, kami yakin segala upaya yang kita tempuh ke depan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Sumbawa unggul, maju dan sejahtera,” ujarnya. (SR)

amman nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *